Gus Ipul: Data Tunggal Sosial Ekonomi Akan Punya Standar Ukur yang Lebih Jelas

By Admin


nusakini.com, Jakarta  - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan data tunggal sosial ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data yang ada sebelumnya. Sehingga, ia berharap nantinya program pemerintah akan lebih tepat sasaran.

"Kami bersyukur dan bergembira seluruh proses yang dilakukan BPS berjalan lancar," kata Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ia menjelaskan data tunggal tersebut nantinya akan bersifat dinamis. Sebab akan ada penduduk yang wafat, pindah tempat, dan lainnya. 

"Tapi standar untuk mengukur itu sudah lebih jelas. Lebih-lebih ini sama, kalau dulu kan kadang ukurannya beda-beda," kata Gus Ipul. 

Ia memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut. "Harapannya nanti kalau sudah selesai, benar-benar menjadi data tunggal sosial ekonomi yang ini tentu sesuai dengan harapan Presiden," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya rutin berkoordinasi dengan kementerian terkait integrasi data tunggal. Targetnya, BPS dapat menghasilkan data tunggal sosial ekonomi pada tahun 2025 seperti harapan Presiden Prabowo.

"Nantinya data tunggal ini yang menjadi basis data pada saat melakukan kebijakan-kebijakan berikutnya," katanya. 

Ia menuturkan jika data tunggal selesai diintegrasikan, maka tidak ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk program sosial maupun program lainnya. Data tunggal tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator PM. 

"Data tunggal itu adalah proses integrasi semua data, sehingga nanti di dalam data tunggal itu jumlah orang yang tercatat dalam data tunggal tersebut kira-kira akan sama dengan jumlah populasi Indonesia," katanya. 

Ia menjelaskan empat tahapan dalam memproses data tunggal. Tahapannya terdiri dari penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan cek ulang dengan data lain seperti data PLN hingga BPJS Kesehatan. 

"Terakhir adalah proses pemeringkatan," ujarnya. (*)